Terbaru..

get this widget here

Senin, 08 Februari 2016

TIPS BISNIS PLASTIK

Ayo berwirausaha...!!!

Plastik.. 
Hampir setiap saat kita membutuhkan plastik sebagai pembungkus benda yang dibawa-bawa. Dari sudut pandang bisnis, bagaimana berbisnis plastik kecil-kecilan ?

Kenapa membuka toko plastik?
1. Toko plastik modal tidak lebih dari 5 juta Rupiah .
2.   Toko plastik selalu dicari oleh konsumen.
3. Plastik bahan yang tahan lama bahkan bertahun-tahun.
4. Zaman sekarang konsumsi plastik seperti makan permen.

Dan kenyataanya dimana kita berjalan atau berbelanja pasti kita menemukan plastik karena plastik merupakan kebutuhan yang tidak terpisahkan.

BELAJAR JENIS PLASTIK
1.Polypropylene (PP) adalah jenis plastik berwana transparan namun agak buram dikarenakan plastik ini terdapat campuran daur ulang.
Fungsi : kemasan makanan, perabotan rumah tangga dan bemper.
Kebutuhan Pasar : digunakan untuk pembungkus gula, minyak,

2.Polyethylene (PE) adalah jenis plastik yang berwarna transparan yang sangat bening dikarenakan plastik jenis ini original tanpa campuran.
Fungsi : sama seperti PE, namun plastik jenis ini biasanya untuk kemasan makanan.
Kebutuhan Pasar : Untuk pembungkus Kue, Penjual es, kantong ikan, kantong sayur

3.Low Density Poly Ethylene atau (LDPE) adalah bahan plastik yang fleksibel dengan kekuatan rendah.
Fungsi: plastik ini sangat tipis dan sangat kuat dan bila tarik akan melar hampir 4x ukuran normal.
Kebutuhan Pasar: : plastik ini untuk kemasan sayur, ikan, daging,buah dan biasanya plastik ini untuk penutup kedap udara dari suatu kemasan. pemasaranya hampir seperti swalayan, dan restoran.

4.Oriented Polystylene atau (OPP) adalah bahan plastik yan memiliki sifat sangat bening tetapi kurang tahan terhadap panas.
Fungis : Penggunaan plastik OPP bertujuan untuk menambah keindahan produk dan supaya tidak mudah robek, sebaiknya menggunakan Double Layer Side Gusset
Kebutuhan Pasar : plastik jenis ini biasanya mempunyai double side untuk kemasan obat, atau menyimpan untuk kemasan tertentu.

5.High Density (HD) adalah plastik berasal dari bahan daur ulang.
Fungsi: pengunaan plastik ini untuk kemasan barang
Kebutuhan Pasar : plastik ini bisa disebut tas kresek dan plastik jenis ini bayak diminati oleh pembeli. cirinya taskresek berwarna hitam atau berwarna pekat dan berbau

6. High Density Polyethylene adalah plastik berbentuk taskresek namun agak transparan tidak berasal dari bahan daur ulang.
Fungsi : pengunaan plastik ini bisa digunakan untuk kemasan barang atau makanan.
Kebutuhan Pasar : plastik jenis ini tahan untuk makanan panas, pembungkus soto, bakso, rawon, me ayam dan sanat aman digunakan. cirinya taskresek berwarna terang dan transparan tidak berbau


MACAM-MACAM PLASTIK
1. HD Polos = taskresek dgn harga pembelian perkilo namun masih dalam kemasan pack (harga sedang)
2. HD Los = taskresek dng harga pembelian perkilo namun kresek tidak dalam kemasan pack melaikan dikat saja per 1kg. (murah tidak bermerek)
3. HD pack = taskresk yang penjualanya dihitung per pack. (bermerek)
4. HD ukuranya 15(kecil), 21, 24(tangung), 28(besar), 32 (jumbo), 40(super jumbo), namun ukuran taskrek bisa dipesan sehingga merupakan relatif.

5. PE dan PP mempunyai ukuran yang sama
Ukuran plastik 10 cm x 20 cm, biasanya dipakai untuk kemasan 1/4 kg
Ukuran plastik 12 cm x 25 cm, biasanya dipakai untuk kemasan 1/2 kg
Ukuran plastik 15 cm x 30 cm, biasanya dipakai untuk kemasan 1 kg
Ukuran plastik 20 cm x 35 cm, biasanya dipakai untuk kemasan 2 kg
Ukuran plastik 25 cm x 40 cm, biasanya dipakai untuk kemasan 3 kg
Ukuran plastik 30 cm x 45 cm, biasanya dipakai untuk kemasan 4 kg
Ukuran plastik 35 cm x 50 cm, biasanya dipakai untuk kemasan 5 kg
Ukuran plastik 40 cm x 60 cm, biasanya dipakai untuk kemasan 6 kg s/d 10 kg
Ukuran plastik 45 cm x 65 cm, biasanya dipakai untuk kemasan 11 kg s/d 15 kg
Ukuran plastik 50 cm x 75 cm, biasanya dipakai untuk kemasan 16 kg s/d 25 kg
Ukuran plastik 60 cm x 100 cm, biasanya dipakai untuk kemasan 26 kg s/d 50 kg
Ukuran plastik 75 cm x 130 cm, biasanya dipakai untuk kemasan 51 kg s/d 100 kg

6.Polybag merupakan plastik untuk tanaman harga penjualan terhitung per kg, harga sama pada semua ukuran dan ketebalan

7.PE rool bisanya untuk kemasan buah di supermarket, swalayan, atau juga untuk pelapis atap rumah agar tidak bocor. harga sama untuk semua ukuran dan ketebalan dan penjualan terhitung per-Kg

TRIK MEMULAI PENJUALAN
1. TENTUKAN PASAR
kira-kira apa kebutuhan pasar?
- Apakah pasar industri?
- Apakah pasar konveksi/garment?
- Apakah pasar rumah makan, kafe atau hotel?
- Apakah pasar tradisional?

2. PAHAMI PRODUK
Jika pasar yang dituju telah ditetapkan maka kebutuhan produk bisa diketahui, antara lain:
- Jenis produk plastik yang biasa diperlukan oleh pasar industri berskala besar adalah : plastik PP, plastik PE, plastik HDPE, plastik bubble sheet, plastik foam sheet, tali rafia, dan plastik PVC.
- Jenis produk plastik yang biasa diperlukan oleh konveksi/garment adalah : plastik polybag jenis OPP, PP, PE, dan HDPE (shopping bag).
- Sedangkan jenis produk plastik yang biasa diperlukan oleh pasar kafe/restoran/hotel adalah : perlengkapan dapur untuk pelanggan seperti tissue, plastik HDPE anti panas, plastik shopping bag, tusuk gigi, sumpit, plastik sampah, dll.
- Atau untuk keperluan umum/industri lainnya adalah gabungan dari pasar industri yang telah kami sebutkan diatas.

3. PROSPEK BISNIS
- Produk plastik merupakan produk yang paling banyak dicari dan dibutuhkan oleh masyarakat.
- Produk plastik relatif tidak ada masa kadaluarsa, kecuali plastik tersebut terkena sinar matahari atau terkena air hujan sehingga menyebabkan plastik tersebut menjadi berubah warna dan lengket.
- Prospeknya dianggap menjanjikan dan baik.

4. MODAL
- Diperlukan tempat untuk berjualan halaman rumah, garasi rumah, toko.
- Pembelian produk meliputi : produk yang cepat laku (fast moving product) maupun produk yang lebih lambat lakunya (slow moving product).
- Perlu perhitungan untuk pembelian produk yang cash/transfer, kredit 1-4 minggu atau pembelian secara grosir dan eceran, karena kalau pembelian secara grosir biasanya lebih murah.
- Budget yang diperlukan berkisar antara Rp. 5Jt-10Jt.

5. Harga
- Untuk mendapatkan harga yang baik dan murah (bersaing).
- Membeli produk dari beberapa pabrikan dan distributor supaya mendapatkan produk dan harga yang baik.
- Dalam menjual kepada calon pembeli, berikan pelayanan dan harga yang baik sehingga kita bisa mendapatkan seorang pembeli yang akan menjadi seorang pelanggan (repeat order).

Namun, kita perlu mengendalikan bagaimana penggunaan plastik agar tidak merusak lingkungan hidup.

Demikian tips dari saya, SELAMAT MEMULAI USAHA DAN SUKSES UNTUK ANDA !
harianking.blogspot.co.id

Minggu, 07 Februari 2016

LOGIKA DAGANG.. 

Kali ini Dodik akan bantu share post dari temenku yang passionnya dibidang wirausaha. Coba sama-sama kita pelajari dan analisa yuuk... Siapa tau suatu hari nanti bermanfaat.

Logika Dagang :
uang 1 juta untuk apa ? 
jawab = modal 
uang 10 juta untuk apa ? 
jawab = modal
uang 100 jt untuk apa ? 
jawab = modal
uang 300 juta untuk apa ? 
jawab = modal
uang 500jt untuk apa ? 
jawab = modal
uang 1 Miliar untuk apa ? 
jawab = modal....
kalo 2 Miliar untuk apa ? 
jawab, modal juga...

Modal disini adalah dalam artian cashflow, yg sudah bergerak.

kok sudah sebanyak itu selalu dijawab untuk modal kerja ?...
kapan beli rumah ? kapan beli mobil baru ? kapan liburan ? gak kebeli-beli donk rumah ?...

1. jangan terlalu cepat mengkonversi hasil usaha, ke dalam aset2 real, disaat sedang merangkak dari bawah, nikmati saja terus perbanyak barang dagangan, toko dibikin cabang, tambah lagi bisnis disektor lain, sebenernya kalau hanya ingin naik kendaraan mewah, anda sewa saja uber , kemana anda ingin tuju, tapi kalau menikmati mengolah cashflow uang, untuk dibikin bidang2 bisnis, itu baru asik, dan akhirnya seorang pengangguran berubah menjadi orang yang super sibuk, mengurus berbagai macam lini bisnisnya.

2. banyak sekali orang diluar sana yang kalau untuk urusan gadget, kendaraan, untuk niat nya biar gaya, itu nomor satu, tapi keluar modal untuk usaha yg akan di buatnya 10 juta saja, mikirnya bukan kepayang, sedangkan membeli handphone seharga 10 jt saja dibela2in kredit, ini adalah mindset kebalik, menurut saya, dalam logika dagang, modal dan terus memperbesar cashflow lah yg menjadi prioritas, sembari terus bertahan , dan mengembangkan usaha di berbagai sektor.

3. bisnis itu semacam punya anak, bisnis pertama bisnis kedua , bisnis ketiga, jika bisnis pertama cukup untuk membiayai hidup anda setiap bulan, atau bahkan cukup untuk membiayai hidup anda setiap tahun, maka bisnis nomor 2 adalah untuk hal yang lainnya, dengan begitulah banyak pedagang itu nabung secara gak sadar, karena bisnis 1 , dan bisnis 2, dimana bisnis 1 untuk operasional rumah tangga, bisnis nomor 2, untuk ditabung, atau untuk membuka bisnis ke 3, yang penting kalau bisnisnya sudah ada 5 macam, jangan untuk istri ke dua dan istri ke tiga, istri maksimal 1.

4. jika anda mengelola bisnis dengan baik, dan sudah berjalan dengan lama, uang 200 juta, bisa untuk penghasilan anda 10juta - 30 juta setiap bulannya, ditambah lagi, anda ditahun ke 3, uang 200 jt tersebut sudah kembali ketangan anda, untuk di bikin kan bisnis lainnya, disana lah orang mulai melihat anda sibuk,

5. inti dari bisnis adalah melayani, pelayanan, serta share, sehingga orang lain rela mengeluarkan uang untuk membayar jasa/ produk anda, disanalah sudah sewajarnya apabila anda lihat gedung2 tinggi di sudirman jakarta, ya mereka itu mempunyai services, core, organisasi, yang membuat orang memakai jasa mereka, membeli produk mereka, kunci nya adalah jual dan beli, lalu broker, hanya 3 itu saja.

6. kekuatan modal finansial yang tidak di dukung dengan keputusan yg jernih, serta support sdm didalamnya yang baik, dan management yg baik, hanya akan merusak dan memperkecil modal, alias modal bisa menyusut, so ? kalau anda melihat orang yg sudah berdagang, lama, dan akhirnya besar, bisa jadi karena pinjaman bank, suntikan dana , namun bisa jadi karena, dia mengelola bisnsi dan usahanya dengan baik, karena modal akan bertambah dengan sendirinya, seiring dengan profit yang disisihkan untuk di putar ke roda gila cashflow, percuma saja ditanam modal 1 milyar rupiah, ketika dikelola dengan buruk, bisa-bisa di balikin, tinggal bersisa 10 jt, namun lain hal dengan orang yg memulai dengan baik usaha di modal 10jt, bisa jadi 3-5 tahun berjalan sudah di angka 500jt bahkan lebih, karena pengelolaannya sangat baik. so apa yang anda pikirkan dengan usaha anda sekarang? .. membuat bola salju dari sisi cashflow adalah sangat penting dan erat kaitannya dengan pelayanan serta service.

7. banyak orang yg sdh berpengalaman dagang, dengan uang 10 jt mereka bisa ciptakan 2 jt setiap bulan, alias dengan cashflow 100 jt pun 20jt setiap bulan didapat, dan seterusnya, untuk itu lah apabila anda depositokan uang 1M anda di bank, itu hanya dapat sekitar 4 juta rupiah tiap bulan, uang anda tidak ada artinya di depositokan, . . dari sini lah orang mulai berusaha mencari akal, mengutak atik, cara-cara agar bisa jauh diatas angka deposito, apakah nama cara itu ? nama caranya , berdagang / berwiraswasta / berusaha , jadi mengusahakan yang belum ada.

8. Kesaktian-kesaktian roda usaha dan roda bisnis, perusahaan perusahaan besar, yang membuat lulusan S1 FG, menyerah dan langsung meng-apply job ke perusahaan multinasional, sebegitu mengerikannya idealisme dibunuh atau terbunuh , dan langsung menyerah, ya memang begitu, realistis dan cepat, dan ingat, itu lah saktinya modal yang unlimited, namun jika anda berusaha / berdagang , melihat kompetitor mempunyai cashflow dan modal yg kuat, jangan patah semangat, hukum bola salju adalah, modal 10 jt pun akan jadi modal 100jt, jika anda mengelola dengan benar, tetapi sebaliknya jika anda tanamkan 100jt, itu akan menjadi 10 jt, cepat atau lambat, selama pengaturan sdm , management anda buruk, karena yang namanya gaji karyawan, sewa kantor, operasional, dan sebagainya itu semua di biayai dari ujung tombak perusahaan yaitu penjualan. kembali lagi semua itu kembali ke jual beli dan calo.

9. Sibuk melihat , menakar, mengira2, berapa modal saingan saya, itu akan sangat membantu saingan anda untuk mengalahkan anda, tanpa perlu berbuat apa-apa ke anda, karena anda terlalu sibuk dengan lihat lihat tetangga, dan anda tidak paham dengan hukum bola salju, dimana bola salju itu adalah sesuatu perjuangan keras, melawan waktu, melawan zaman, melawan semuanya, sehingga menjadi besar. ditambah pula anda memperlihatkan secara gamblang kelemahan mental anda, kepada kompetitor anda, kelemahan mental lebih mahal harganya ketimbang kelemahan anda kekurangan modal usaha, karena mental itu ibarat bahan bakar sekelas avtur pesawat, sementara kelemaham modal itu ibarat bahan bakar minyak tanah, perbandingannya. toh kalau posisinya langsung dibalik ke anda, pun bisa jadi bukan profit yang anda dapat malah hutang yg anda dapat di akhir, karena, perbekalan amunisi terlalu cepat, tidak sebanding dengan kemampuan managerial dan softskill anda berkembang. (bodoh) lebih tepatnya.

10. orang jualan koran bekas, bisa naik haji, orang jualan bubur buka dari jam 6 sampai jam 12 malam, bisa nyekolahin anaknya sampai keluar negri, orang jualan keripik pedas, cemilan dan kudapan, sekarang usaha properti dimana2, orang jualan bawang goreng, dimasukan kedalam toples plastik, sekarang pegang supply ke 2 hotel, orang jualan rak kayu dan aneka display, sekarang supply ke toko2 besar seperti gramedia, toyskingdom, toyscity, orang jualan ..... orang jualan ...... orang jualan ....... bla bla bla bla bla, semua kembali ke mengelolanya, memanagenya, dan lihat background bagaimana segempalan tangan bola salju yang pada saat awal bisnisnya sekarang sudah menjadi sebesar meteor yang sangat besar, kalau lah jualan kuaci tidak menguntungkan, maka anda tidak bisa menemukan kuaci2 di supermarket, mau merek cap gajah, bunga matahari, dan lainnya,
so, jualan apakah anda ?....

11. Seberapa kuat anda ingin sama persis dengan kompetitor anda ? memangnya anda mesin foto kopi ?, tanggal lahir, jam , tempat dibesarkan saja sudah beda, muka aja udah beda, bagaimana bisa anda mau tumpek blek copas sama persis ? setiap manusia punya otak, akal, fikiran, ide, kreatifitas, emosional, gagasan yang berbeda2, anda cukup ambil saja garis besar di bagian paling belakangnya, apakah itu ? cetak saja skor skor an uang nantinya berapa, tanpa perlu sama persis dengan kompetitor anda. semua ada jalan dan gaya masing2, satu2 nya orang yg bisa mengcopas persis sama seperti contohnya adalah si owner atau foundernya sendiri., bukan orang lain seperti anda.

12. ada tersirat 1 sukses mematikan 10 lainnya, adapula tersirat, 1 sukses , 10 yang lainnya ikut terbawa sukses, tentunya apabila tidak ada konflik interest yang beradu didalamnya, pakai saja cara anda masing-masing dalam memperbesar bola salju, karena hukum tersirat ini, memang benar ada tapi terkecuali untuk yang punya jalan dan pintar jeli mengambil celah di antara tembok, dinding yang tebal.

13. usaha / dagang yg hebat itu yg mampu bertahan dekade demi dekade, bukan dilihat dari apa yg sudah anda pamerkan ke orang2 dekat sekitar anda dari usaha anda. percuma anda pamer2 tetapi usaha anda dijadikan sapi perah untuk glamour dan gaya hidup anda. masih adakah usaha anda di 10 tahun kedepan ?

14. anda teriak modal kecil, gak bisa gerak, gk ada modal, gk ada modal, yakin ketika ada modal anda bisa seperti yang anda lihat ? , penambahan modal berarti penambahan workload, penambahan jam kerja, penambahan effort, penambahan kesibukan, penambahan pelanggan, penambahan setoran, penambahan aktifitas, urus saja aktifitas modal anda yg 10 jutaan itu dulu (contoh). semua melalui tahapan, proses tangga demi tangga.

15. jangan pernah anda melihat gaya konglomerat, / anak konglomerat / orang besar membuka bisnis, yang langsung menggeolontorkan dana ratusan juta , milyaran bahkan puluhan miyar hingga ratusan, mereka itu sudah punya softskill, pengalaman, serta jangan lupa, itu mungkin bisnis mereka yang ke 10, dan sudah di perhitungkan oleh risk management, dan di analisis feasible studinya, serta kalau amsiong pun ada 9 pelor lagi, buat anda yang masih lahiran anak bisnis 1, 2 , ya anda sendiri donk yang turun tangan perhitungkan semuanya, lagipula justru mereka itu sudah memperhitungkan menggelontorkan dana 10 milyar untuk jadi si bola salju itu 50 milyar atau lebih, makanya sampai bayar orang untuk memperhitungkan segala sesuatunya agar tidak salah, tetap saja intinya perkembangan, pertambahan, pertumbuhan, pembesaran. mereka punya kepentingan untuk menghitung sedetil mungkin agar tidak menyusut 1 mili meter pun ketika bola salju itu di jalankan.

16. inti dari pengusaha, wiraswasta, pedagang, itu hampir2 sama, sama2 mengusahakan yang belum ada menjadi ada, apakah itu yang belum ada menjadi ada ? yaa gak usah basa basi mencla mencle, jelas lah cashflow, putarn uang, didalam roda gila permainan usaha, bisnis, dagang, aktifitas jualbeli itu lah,
dulu main di awal 1 juta, sekarang bisa gak bertumbuh jadi main di 10 juta, dulu main di 10 juta, bisa gak sekarang jadi main di 100juta, sekarang main di 100 juta, bisa gak besok main di 500 juta ? ... nah kalau anda main 100 jt, anda ambil yang menjadi hak anda 10-20 juta, sah toh ? sahhhhhhh.... belum ada saya dengar pengusaha itu dulu main 100 juta, sekarang dia maunya main 10 juta, bahkan dulu main 100 jt, sekarang main 100 jt aja, si pengusaha udah stress karena itu menyalahi hukum bola salju. dalam artian usaha nya stagnan. kalau diawal anda main 10 juta, di akhir malah hutang 10 juta, anda ini sedang mengusahakan apa toh ?.

masih percayakah anda terhadap hukum bola salju?

Semoga bermanfaat yaa..
 http: //ideusaha.blogspot.co.id 

Selasa, 02 Februari 2016

KETEKNIKAN PABRIK
DALAM SUATU SISTEM MANAGEMENT INDUSTRI

ENGINEERING/KETEKNIKAN : Adalah seni pelaksanaan aplikasi praktis dari ilmu pengetahuan.

PABRIK : Adalah satu tempat yang menghasilkan sesuatu hasil produk (barang/jasa).

Tujuan suatu Pabrik /perusahaan : Adalah bekerja untuk mendapatkan keuntungan baik secara fisik maupun non fisik yang dialokasikan kepada nilai tambah yang diperoleh dengan menggunakan berbagai kegiatan proses produksi.
baik untuk mengejar keuntungan (profit seeking) maupun kelangsungan hidup (kontinuitas).

FACTORY PLANNING (Perencanaan pabrik)

FACTORY PLANNING dalam Plant Engineering (Keteknikan Pabrik) : Adalah Perencanaan pabrik yang langsung akan menangani hal-hal yang berhubungan dengan proses produksi dan utility (fasilitas)pabrik,yaitu :

Perencanan Bangunan,keuntungan :
*Mengurangi work in process inventory
*Menekan biaya Material handling
*Menekan biaya penyimpanan
*Mengurangi waktu   pengerjaan(manufacturing cycle time)
*Menyederhanakan prosedur pengawasan,pengolahan dan kegiatan karyawan.
*Mengurangi biaya pemeliharaan
*Mengurangi kemacetan dan gangguan terhadap pekerjaan
*Memperbesar fleksibilitas dan kegunaan pabrik
*Mengurangi upah dan pelatihan karyawan
*Memperbesar kesenangan kerja dan mempertinggi moril karyawan dan mengurangi turn over buruh.

Type Bangunan Industri ada 4 type,yaitu :
1. Single Story (gedung yang tidak bertingkat)
2. Hig Bay and monitor types : merupakan single story,tetapi dengan ruangan gerak diatas kepala yang maksimum,sehingga mesin derek dan fasilitas lainnya dapat bekerja dengan baik.
3. Multy Story (gedung yang bertingkat)
4. Special Type : Gedung dengan bentuk khusus yang tergantung pada kebutuhan proses pengolahan tertentu.

PLANT LAY OUT (Susunan tata letak ruang pabrik)
Tujuan perencanaan Lay Out :
Mengurangi jarak pengangkutan material (material handling)
Menciptakan ruang gerak yang cukup disekeliling setiap mesin (sewaktu-waktu ada reparasi)

Mengurangi ongkos produksi,karena over head cost dan capita investment
Mempertinggi keselamatam kerja
Memberikan hasil produksi yang baik
Dapat mengurangi delays(kelambatan/stopped)
Mengurangi manufacturing cycle (waktu produksi)

MACAM & TYPE TATA LETAK FASILITAS PRODUKSI
Secara umum tata letak fasilitas produksi dapat diklarifikasikan menjadi 3(tiga)macam,yaitu:
Tata letak berdasarkan aliran produk (product layout)
Tata letak berdasarkan aliran proses (process layout)
Tata letak berdasarkan posisi tetap (fixed position layout)

MINIMUM MOVEMENT : Dengan gerak yang sedikit,maka costnya akan lebih rendah

PLANT CLIMATE : Udara dalam pabrik harus diatur sesuai dengan keadaan produk dan buruh

WAITING AREA : Tempat untuk menyimpan barang-barang sementara sambil menunggu   proses selanjutnya

PLANT INVENTORY : Inventarisasi peralatan utama parik yang ada atau yang disediakan

PRODUKSI
PROSES PRODUKSI : Cara,metode dan teknik untuk menciptakan dan menumbuhkan kegunaan suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber-sumber yang ada,seperti tenaga kerja,mesin,raw material,dan dana/modal.

Proses produksi ada 2,yaitu :
* Countinuous Process (Produksi yang terus-menerus)/mass product; pabrik susu dll
* Batch Process (Produksi yang putus-putus)/job order; bengkel besi/las.

PROSES : Cara,metode dan teknik bagaimana sesungguhnya sumber-sumber  tenaga kerja,mesin,bahan2 yang ada dirubah untuk memperoleh suatu hasil.

PRODUKSI : Kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa.

MESIN : Suatu peralatan yang digerakkan oleh suatu kekuatan/tenaga yang digunakan untuk membantu manusia dalam mengerjakan produk atau bagian2 produk tertentu.

STORAGE : Penyimpanan
WAREHOUSE : Gudang
CONVEYOR : Peralatan yang digunakan untuk menghandle muatan yang uniform dan terus-menerus dari suatu posisi ke posisi lain pada jalur tetap.

MATERIAL HANDLING : Pemindahan barang/bahan,prinsipnya :
- Mengangkat barang/bahan
- Mengangkut barang/bahan
- Meletakkan barang/bahan

UNIT LOAD : Sejumlah bagian dari material yang disusun sedemikian rupa sehingga dengan massa (berat)tertentu dapat dipindahkan dengan suatu gerakan ke gerakan berikutnya.

PLANT MAINTENANCE
MAINTENANCE : Kegiatan untuk memelihara/menjaga fasilitas atau peralatan pabrik dan mengadakan perbaikan/penyesuaian/penggantian yang diperlukan agar supaya terdapat suatu keadaan operasi produksi sesuai dengan yang direncanakan.

Jenis maintenace ada 2 :
- Preventive maintenance (pemeliharaan,dan perawatan untuk mencegah)
- Corective Break Down (perbaikan setelah terjadi kerusakan)

INSPEKSI : Pengecekan secara berkala dan membuat laporan hasil pengecekan

WORK ORDER (WO): Surat perintah kerja
STORES CONTROL : Persediaan spare part
PLANT SERVICE (Pelayanan pabrik) : kegiatan pemeliharaan peralatan pabrik&perawatan
PLANT SAFETY(Keselamatan Kerja)






TANYA JAWAB GAJI(Upah kerja)..

Apa kata Undang-Undang mengenai Upah?
Menurut Pasal 1 ayat 30 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Upah adalah hak pekerja/buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.

Namun, dalam menetapkan besarnya upah, pengusaha dilarang membayar lebih rendah dari ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan pemerintah setempat (Pasal 90 ayat 1 UU No. 13/ 2003). Apabila pengusaha memperjanjikan pembayaran upah yang lebih rendah dari upah minimum, maka kesepakatan tersebut batal demi hukum (Pasal 91 ayat 2 UU No. 13/2003)

Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (Pasal 88 ayat 1 No. 13/2003). Kebijakan pemerintah mengenai pengupahan yang melindungi pekerja/buruh meliputi:
•    upah minimum
•    upah kerja lembur
•    upah tidak masuk kerja karena berhalangan
•    upah tidak masuk kerja karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya;
•    upah karena menjalankan hak waktu istirahat kerjanya;
•    bentuk dan cara pembayaran upah
•    denda dan potongan upah;
•    hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah;
•    struktur dan skala pengupahan yang proporsional;
•    upah untuk pembayaran pesangon; dan
•    upah untuk perhitungan pajak penghasilan.

Komponen upah sendiri terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap, maka besarnya upah pokok sedikit-dikitnya 75% dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap (Pasal 94 UU No. 13/2003).

Apa itu Upah Minimum Propinsi (UMP)?
Upah Minimum adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada pekerja di dalam lingkungan usaha atau kerjanya. Karena pemenuhan kebutuhan yang layak di setiap provinsi berbeda-beda, maka disebut Upah Minimum Provinsi.

Pasal 89 Undang-Undang Nomor 13 menyatakan bahwa penentuan upah minimum diarahkan kepada pemenuhan kebutuhan kehidupan yang layak. Upah minimum ditentukan oleh Gubernur setelah mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi yang terdiri dari pihak pengusaha, pemerintah dan serikat buruh/serikat pekerja ditambah perguruan tinggi dan pakar.

Apa yang dimaksud dengan pemberian upah?
Pemberian Upah merupakan suatu imbalan/balas jasa dari perusahaan kepada tenaga kerjanya atas prestasi dan jasa yang disumbangkan dalam kegiatan produksi. Upah kerja yang diberikan biasanya tergantung pada:
• Biaya keperluan hidup minimum pekerja dan keluarganya
• Peraturan perundang – undangan yang mengikat tentang Upah Minimum Regional (UMR)
• Kemampuan dan Produktivitas perusahaan
• Jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi.
• Perbedaan jenis pekerjaan Kebijakan komponen gaji/upah ditetapkan oleh masing-masing perusahaan. Yang jelas, gaji tidak boleh lebih rendah dari Upah Minimum Propinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah.

Bagaimana Perjanjian Kerja Bersama mengatur mengenai penggajian?
Besaran upah atau gaji dan cara pembayarannya merupakan salah satu isi dari perjanjian kerja (Pasal 54 ayat 1 huruf e UU No. 13/2003).  Akan tetapi dalam perjanjian kerja, tidak dijabarkan secara detail mengenai sistem penggajian, hal tersebut akan dituangkan lebih lanjut dalam Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB), atau dibuat dalam bentuk struktur dan skala upah menjadi lampiran yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari PP/PKB. PP dan PKB merupakan kesepakatan tertulis dan hasil perundingan antara pekerja/serikat pekerja dengan pengusaha .

Berdasarkan pasal 14 ayat (3) Permenaker No. 1 Tahun 1999, Peninjauan besarnya upah pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 (satu) tahun, dilakukan atas kesepakatan tertulis antara pekerja/serikat pekerja dengan pengusaha. Kesepakatan tertulis tersebut ditempuh dan dilakukan melalui proses perundingan bipartit antara pekerja/serikat pekerja dengan pengusaha di perusahaan yang bersangkutan. Dari perundingan bipartit tersebut kemudian melahirkan kesepakatan, yang selanjutnya kesepakatan tersebut dituangkan secara tertulis Peraturan Perusahaan (PP), atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Apa saja jenis pemotongan gaji yang bisa dilakukan perusahaan?
Upah kotor adalah gaji pokok dan tunjangan tetap yang kita terima sebelum dilakukan pemotongan-pemotongan. Upah bersih yang didapat pekerja tiap bulan biasa kita kenal dengan istilah “take home pay”. Perbedaan antara upah kotor dan upah bersih disebabkan oleh adanya pemotongan-pemotongan gaji, seperti :

1.    Pemotongan Pajak Penghasilan Menurut pasal 4 ayat 1 huruf a UU No.36/2008 tentang Pajak Penghasilan, “Yang menjadi objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, termasuk:
a.    Penggantian atau imbalan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh termasuk gaji, upah, tunjangan, honorarium, komisi, bonus, gratifikasi, uang pensiun, atau imbalan dalam bentuk lainnya, kecuali ditentukan lain dalam Undang-undang ini” Jadi, perusahaan wajib melakukan pemotongan pajak penghasilan dari gaji kotor karyawannya. Jumlah pajak penghasilan yang harus dipotong, besarnya tergantung dari :
•    Jumlah penghasilan kotor  karyawan
•    Status perkawinan (single, menikah, jumlah anak)
•    Adanya penghasilan yang tidak boleh dikenakan pajak penghasilan
•    Tarif pajak yang berlaku

2.    Pemotongan Pembayaran Iuran Jaminan Sosial (Asuransi kesehatan, jaminan pensiun, dll) Pemotongan upah pekerja karena suatu pembayaran terhadap negara atas iuran keanggotaan/peserta untuk suatu dana yang menyelenggarakan jaminan sosial dan ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan, maka secara hukum pemotongan tersebut merupakan kewajiban dari pekerja (Pasal 22 ayat 2 PP No. 8 Tahun 1981). 3.    Pemotongan Lainnya
•    Pemotongan upah karena absen tanpa alasan yang jelas Secara hukum, apabila pekerja tidak bekerja, maka upah tidak dibayar (Pasal 93 ayat 1 UU No.13/2003). Namun, pemotongan upah pekerja yang tidak masuk kerja tidak dapat dilakukan begitu saja, karena berdasarkan Undang-Undang 13 tahun 2003, pekerja dilindungi haknya untuk mendapatkan upah penuh untuk hari atau hari-hari ia tidak masuk bekerja, antara lain dalam hal pekerja tidak masuk kerja karena sakit, menjalani cuti yang merupakan haknya, menikah, menikahkan anaknya, sedang haid bagi pekerja perempuan, atau ada anggota keluarga (orang tua, mertua, keluarga dalam satu rumah) meninggal dunia.
•    Pemotongan upah karena pekerja melakukan pelanggaran Pemotongan upah mengenai denda atas pelanggaran yang dilakukan pekerja dapat dilakukan apabila hal tersebut diatur secara tegas dalam suatu perjanjian tertulis atau perjanjian perusahaan (Pasal 20 ayat 1 PP No. 8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah)
•    Pemotongan upah karena membayar cicilan Cicilan ini bisa mencakup berbagai hal seperti membayar cicilan rumah, cicilan mobil, dsb.

Upah tidak perlu dibayarkan bila pekerja tidak melakukan pekerjaan, kecuali dalam situasi tertentu.

Dalam situasi apa saja pengusaha tetap wajib memberikan gaji/upah?
Pekerja sakit sehingga tidak dapat melakukan pekerjaan
Pekerja perempuan yang sakit pada hari pertama dan kedua masa haidnyasehingga tidak dapat melakukan pekerjaan
Pekerja tidak masuk bekerja karena menikah, menikahkan,mengkhitankan, membaptiskan anaknya, isteri melahirkan atau keguguran kandungan, suami atau isteri atau anak atau menantu atau orang tua atau mertua atau anggota keluarga dalam satu rumah meninggal dunia.

Pekerja tidak dapat melakukan pekerjaannya karena sedang menjalankan kewajiban terhadap negara.

Pekerja tidak dapat melakukan pekerjaannya karena menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya.

Pekerja bersedia melakukan pekerjaan yang telah dijanjikan tetapi pengusaha tidak mempekerjakannya, baik karena kesalahan sendiri maupun halangan yang seharusnya dapat dihindari pengusaha.

Pekerja melaksanakan hak istirahat/cuti.

Pekerja melaksanakan tugas serikat pekerja atas persetujuan pengusaha.

Pekerja melaksanakan tugas pendidikan dari perusahaan

Apa yang dimaksud dengan Tunjangan?
Tunjangan adalah tambahan benefit yang ditawarkan perusahan pada pekerjanya. Ada 2 macam tunjangan, tunjangan tetap dan tidak tetap.
Yang dimaksud tunjangan tetap adalah tunjangan yang diberikan secara rutin per bulan yang besarannya relatif tetap, contoh: tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan keahlian/profesi. Sedangkan,

Tunjangan tidak tetap adalah tunjangan yang penghitungannya berdasarkan kehadiran atau performa kerja, seperti tunjangan transportasi, tunjangan makan, insentif, biaya operasional .

Apa ada Undang – Undang yang mengatur mengenai Tunjangan pekerja?
Ada Tunjangan yang diatur ada juga yang tidak. Undang – Undang tidak mengatur mengenai tunjangan tidak tetap (tunjangan makan, transportasi, dll).
Kebijakan mengenai tunjangan jenis ini, tergantung perusahaan masing-masing. Untuk Tunjangan Kesejahteraan/Kesehatan, dalam UU no 13 pasal 99 mengatur adanya Jaminan Sosial untuk para pekerja.
Adapula Tunjangan Hari Raya (THR), pemberian THR Keagamaan bagi pekerja di perusahaan diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan.

Menurut peraturan tersebut, pengusaha diwajibkan untuk memberi THR Keagamaan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 (tiga) bulan atau lebih secara terus-menerus. Pekerja yang bermasa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, mendapat THR minimal satu bulan gaji. Sedangkan Pekerja/buruh yang bermasa kerja tiga bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, mendapat secara proporsional, yaitu dengan menghitung masa kerja yang sedang berjalan dibagi 12 (dua belas) bulan dikali satu bulan upah.

Apakah kita bisa melakukan complain terhadap perusahaan yang terlambat membayar upah tiap bulannya atau bila kita tidak mendapat upah seperti yang dijanjikan?
Tentu saja bisa. Dalam pasal 95 Undang – Undang Nomor 13 ditulis bahwa penguasaha yang karena kesengajaan atau kelalaiannya mengakibatkan keterlambatan pembayaran upah, dikenakan denda sesuai dengan persentase tertentu dari upah pekerja. Gaji/ Upah adalah hak pekerja, kita berhak menanyakan ke bagian manajemen sumber daya manusia (HRD) mengenai upah. Jika negosiasi penyelesaian masalah dengan pihak HRD tidak berhasil, kita bisa melaporkan perusahaan ke polisi/ Departemen Tenaga Kerja.
Pasal 169 Undang-Undang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pekerja bisa mengajukan permintaan resmi kepada pemerintah untuk mendapatkan penetapan terhadap berbagai perselisihan industri mengenai pemutusan hubungan kerjanya dengan pengusaha ketika pengusaha tidak membayar upahnya pada waktu yang disepakati selama tiga bulan berturut-turut atau lebih.

Apakah saya tetap mendapat upah apabila saya tidak masuk kerja karena melakukan pernikahan?
Ya, pekerja tetap berhak mendapatkan upah apabila tidak masuk kerja karena sakit, menikah, menikahkan, mengkhitankan, membaptiskan anaknya, istri melahirkan, atau ada anggota keluarga yang meninggal.
Untuk perhitungan upah berbayar saat sakit bisa Anda lihat di Pertanyaan mengenai Pekerja Yang Sakit. [http://www.gajimu.com/main/pekerjaan-yanglayak/pekerja-yang-sakit] dan perhitungan upah berbayar saat sakit bisa Anda lihat di Seputar Cuti Tahunan [http://www.gajimu.com/main/pekerjaan-yanglayak/cuti-tahunan]

Dalam pasal 93 ayat 4 UU no.13/2003 tentang Tenaga Kerja, upah tidak masuk kerja karena halangan adalah sebagai berikut :
Pekerja menikah, dibayar untuk 3 (tiga) hari
Menikahkan anaknya, dibayar untuk 2 (dua) hari
Mengkhitankan anaknya, dibayar untuk 2 (dua) hari
Membaptiskan anaknya, dibayar untuk 2 (dua) hari
Istri melahirkan/mengalami keguguran kandungan, dibayar untuk 2 (dua) hari
Suami/istri, orang tua/mertua, anak atau menantu meninggal dunia, dibayar untuk 2 (dua) hari
Anggota keluarga dalam satu rumah meninggal dunia, dibayar untuk 1 (satu) hari.
Pengaturan pelaksanaan tentang upah tidak masuk kerja karena berhalangan ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama (PKB).

Apakah upah kerja selalu harus dalam bentuk uang?
Ya, upah yang diterima pekerja umumnya dalam bentuk uang.Akan tetapi, ada kalanya perusahaan membayar sebagian dari upah dalam bentuk lain, dengan ketentuan nilainya tidak boleh melebihi 25% dari nilai upah yang seharusnya diterima.

Bagaimana tata cara pembayaran upah?
Pembayaran upah harus dilakukan dengan alat pembayaran yang sah. Bila pembayaran upah tidak ditentukan dalam perjanjian atau peraturan perusahaan, maka pembayaran upah dilakukan di tempat kerja atau kantor perusahaan.

Jangka waktu pembayaran upah secepat-cepatnya bisa dilakukan seminggu sekali atau selambat-lambatnya sebulan sekali, kecuali dalam perjanjian kerja tertulis waktu pembayaran kurang dari satu minggu.
Saya bekerja di perusahaan asing.

Bagaimana tata cara pembayaran upah apabila gaji yang saya terima dalam bentuk mata uang asing?
Apabila upah ditetapkan dalam mata uang asing, maka pembayaran dilakukan berdasarkan kurs resmi pada hari dan tempat pembayaran.

Bagaimana bila perusahaan terlambat memberi upah? Apakah perusahaan akan dikenakan sanksi?
Apabila upah terlambat dibayar, maka mulai dari hari keempat sampai hari kedelapan terhitung dari hari pembayaran upah, perusahaan wajib membayar sanksi keterlambatan yakni sebesar 5% dari gaji untuk tiap hari keterlambatan. Diatas hari kedelapan, sanksi keterlambatan menjadi 1%/hari keterlambatan.

Apabila sesudah satu bulan upah masih belum dibayar, maka disamping berkewajiban untuk membayar tambahan upah, perusahaan diwajibkan membayar bunga yang ditetapkan oleh bank untuk kredit perusahaan yang bersangkutan.

Apabila pekerja melanggar peraturan perusahaan yang ada, apakah juga dikenakan denda/pemotongan upah?
Dalam pasal 95 UU no 13/2003 tentang Tenaga Kerja, pemerintah mengatur pengenaan denda kepada perusahaan dan/atau pekerja dalam pembayaran upah.

Perusahaan dapat mengenakan denda kepada pekerja yang melakukan pelanggaran, sepanjang hal itu diatur dalam secara tegas dalam suatu perjanjian tertulis/peraturan perusahaan. Besarnya denda untuk setiap pelanggaran harus ditentukan dan dinyatakan dalam perjanjian tertulis/peraturan perusahaan.

Apabila untuk satu perbuatan sudah dikenakan denda, perusahaan dilarang untuk menuntut ganti rugi terhadap pekerja yang bersangkutan. Ganti rugi dapat diminta oleh perusahaan dari pekerja, apabila terjadi kerusakan barang/kerugian lainnya baik milik perusahaan maupun milik pihak ketiga oleh pekerja karena kelalaian/kesengajaan. Ganti rugi harus diatur terlebih dahulu dalam perjanjian tertulis/peraturan perusahaan dan setiap bulannya tidak boleh lebih dari 50% dari upah.

Denda yang dikenakan oleh perusahaan kepada pekerja tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pengusaha atau orang yang berwenang untuk menjatuhkan denda tersebut.
Sumber:
Indonesia. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja.
Indonesia. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan
Markus Sidauruk, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia dan anggota Dewan Pengupahan Nasional

Semoga bermanfaat..

Senin, 01 Februari 2016

BAGAIMANA CARA MELAKUKAN MANAJEMEN KUALITAS YANG SUKSES?

Quality management untuk proses yang efisien dan cost-effective.

Masih ingat ‘pepatah’ lama mengenai manajemen kualitas? “Jika tidak ditulis, maka hal itu tidak akan pernah terjadi.” Semua bisnis yang berjalan memerlukan sebuah sistem manajemen kualitas atau Quality Management System (QMS). Namun sayangnya tidak semua perusahaan menerapkan sistem tersebut. Kalaupun iya, banyak diantaranya tidak diatur dan direncanakan dengan baik.

Apakah yang dimaksud dengan QMS dan mengapa QMS begitu penting?

Sebuah QMS yang sukses terdiri atas prosedur-prosedur dan sistem yang tertulis dan terkontrol. Prosedur-prosedur tersebut merupakan basis dari event yang dapat diaudit baik oleh auditor internal ataupun eksternal. Suatu QMS yang efektif akan mengidentifikasi langkah-langkah proses yang menjadi kunci keberhasilan dan mencegah sebagian besar kegagalan sebelum terjadi. Sistem ini akan melindungi supply chain perusahaan, brand dan yang paling penting adalah melindungi dan memastikan pelanggan tetap puas. Terdapat beberapa langkah yang dilibatkan dalam menciptakan QMS yang efektif dan solid.

Langkah-langkah tersebut adalah:
*Tool statistik dan control plans.
*Failure Models and Effect Analysis atau FMEA (sebagai bagian dari advanced product     quality planning atau APQP).
*Protokol validasi sistem.
*Current Good Manufacturing Practices (cGMP).

Langkah pertama adalah membuat flow chart atau mapping proses. Sebuah flow chart atau peta proses adalah tool statistik yang biasa dipakai untuk mengetahui detail perjalanan produksi dan proses manufaktur. Peta proses ini mudah dipahami dan sangat berguna untuk membantu mem-visualisasi gambaran besar proses produksi dalam format step-by-step.

Peta proses ini akan mengidentifikasi masalah yang mungkin terjadi, memungkinkan kita untuk melakukan cek poin kualitas dan menyediakan dokumen yang diperlukan untuk menunjang proses. Ketika semua langkah proses telah dituliskan dan seluruh flow chart disetujui oleh semua departemen yang terlibat, maka proses ini akan menjadi control plan formal. Para pemimpin proyek dan pemimpin quality assurance lalu menandatangani dan menyetujui control plan dan langkah final process dari produk. Langkah kritikal berikutnya yaitu FMEA.

FMEA membantu proses identifikasi kesalahan yang potensial terjadi dan juga efek buruk dari kesalahan-kesalahan tersebut. FMEA memberikan gambaran mengenai kemungkinan terjadi kesalahan dan kemampuan kita mendeteksi kesalahan tersebut. Proses ini dilakukan oleh tim FMEA yang minimal terdiri atas satu orang dan maksimal sepuluh orang. Tugas mereka adalah melakukan estimasi kemungkinan cacat dan imbasnya. Tim FMEA akan mengidentifikasi high risk priority numbers (RPN) sebagai dasar bagi pengembangan prosedur kualitas dan kontrol. Pengukuran akan dilakukan berbasis kepada hasil RPN di seluruh proses manufaktur. Sebagai contoh, NASA menggunakan FMEA untuk mengidentifikasi potensi kesalahan yang dapat terjadi dalam program pendaratan astronot AS ke bulan, dan kemudian kembali ke bumi.

Untuk memastikan bahwa sistem pengukuran Anda tidak menyebabkan error dalam proses, Alat perhitungan manual dan elektronik harus dikalibrasi. Pengukuran tersebut merupakan bagian dari gauge repeatability and reproducibility (R&R). Gauge R&R diekspresikan sebagai presentase error pada pengukuran. Error reading dari sebagian besar pengukuran kesalahan umumnya kurang dari 10 persen.

Namun untuk pekerjaan yang kritis, seperti produksi farmasi, error reading hanya mencapai 3 persen. Faktor-faktor tersebut mendeterminasi resiko yang melibatkan pelanggan juga. Langkah ini juga berguna dalam mengurangi biaya-biaya, mencegah hilangnya kepercayaan terhadap perusahaan. 

Beberapa sistem quality management mengarah kepada Six Sigma. Tujuan utamanya adalah untuk menghilangkan penyebab cacat dan error, dan meminimalisir variasi dalam proses manufaktur. Hal ini akan mengurangi biaya dan meningkatkan profit. Inisiatif ini termasuk membentuk tim yang telah dilatih mengenai keahlian tertentu.

Sebuah proses Six Sigma diukur berdasarkan jumlah produk bebas cacat yang diproduksi, yang diharapkan akan mencapai 99.99966 persen, atau kurang dari 3.4 cacat per satu juta kesempatan (DPMO/defects per million opportunities). Untuk mencapainya, proses yang dijalankan harus terlebih dahulu divalidasi. Proses ini mengacu kepada protokol validasi sistem atau SVP (systems validation protocol), sebagai bagian dari master plan validasi dari perusahaan. Sebuah SVP terdiri atas validasi IQ-OQ-PQ. Validasi ini akan menguji QMS dari sisi kesesuaian dan pemenuhan.

Installation Qualification (IQ) merupakan verifikasi yang terdokumentasi mengenai kelayakan dan kesiaman peralatan. Menunjukkan bahwa peratalan, sistem dan subsistemnya telah terpasang dengan benar serta sesuai dengan kode yang berlaku dan rancangan yang dibuat. IQ juga memvalidasi bahwa rekomendasi dari supplier yelah ditanggapi dengan sesuai.

Operational Qualification (OQ) adalah verifikasi terdokumentasi yang menyatakan bahwa peratalan, sistem dan subsistemnya memiliki performa yang sesuai dengan spesifikasi di seluruh rentang operasi representatif atau terantisipasi. Di beberapa fasilitas, OQ dapat overlap dengan IQ. 

Perfromance Qualification (PQ) adalah bukti terdokumentasi yang mendefinisikan proses dan fungsi sistem yang diharapkan, dan memproduksi hasil yang diharapkan dalam kondisi operasional normal. Dokumentasi ini juga dapat menjadi referensi bagi process capability (jumlah terantisipasi dari defetcs per million).

Sistem QMS yang terbaik pun akan gagal jika tidak dilakukan dengan persiapan. Trace audit sangatlah vital untuk dilakukan setelah sistem terbentuk. Trace audit memastikan beberapa hal seperti: Operasi dilakukan sesuai dengan QMC tertulis dan disetujui. Quality system yang kuat terbentuk dan terpelihara. Seluruh personel telah terlatih dengan layak. Record pelatihan terupdate dan terpelihara dengan akurat.

Sebagai contoh untuk trace audit: katakanlah Anda membuat 30 produk untuk pelanggan. Lalu pelanggan tersebut datang untuk melakukan audit. Tim audit dari pelanggan Anda ingin melihat dokumentasi sistem untuk produk #1 dan produk #2. Tim audit pelanggan Anda kemudian menelusuri dokumentasi yang menggambarkan setiap langkah yang dilakukan (pelatihan, APQP, FMEA, process design, gauge control, inspeksi dan persetujuan first article, inspeksi dalam proses, finishin, inspeksi akhir, periode retensi untuk catatan kualitas, dan sebagainya). Karena Anda tidak mengetahui dari awal produk yang mana yang akan diaudit pelanggan, maka semua rekaman kualitas sebaiknya disiapkan secara penuh.

Banyak bisnis, khususnya farmasi dan bioteknologi, harus memastikan bahwa produk yang mereka buat memenuhi permintaan dan kebutuhan dari sisi identitas, ketahanan, kualitas dan purity. Perusahaan yang menjalani operasional dengan regulasi diatas akan mengharapkan hal yang sama dari supplier mereka.

Untuk melakukannya, dibutuhkan tim manajemen yang berdedikasi penuh, karyawan yang terlatih dengan baik dan berkomitmen penuh, kegiatan audit rutin, dan yang paling penting, quality management system yang solid dan tertulis dengan jelas.

Sumber: Manufacturing.net; Gina Butler & Donald Dobert, ATL
Pengertian manajemen proyek dan contohnya 
Manajemen proyek adalah suatu penerapan ilmu pengetahuan, keahlian dan juga ketrampilan, cara teknis yang terbaik serta dengan sumber daya yang terbatas untuk mencapai sasaran atau tujuan yang sudah ditentukan agar mendapatkan hasil yang optimal dalam hal kinerja, waktu, mutu dan keselamatan kerja.
Definisi manajemen proyek yang lainnya adalah suatu kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengawasi serta mengendalikan sumber daya organisasi perusahaan guna mencapai tujuan tertentu dalam waktu tertentu dengan sumber daya tertentu.
Ruang lingkup proyek, diantaranya meliputi:
  • Menentukan waktu dimulai proyek .
  • Perencanaan lingkup dari proyek yang akan dikerjakan.
  • Pendefinisian dari ruang lingkup proyek.
  • Verifikasi proyek dan kontrol atas perubahan yang mungkin saja terjadi ketika proyek tersebut dimulai.
Inilah 3 garis besar untuk berlangsungnya suatu proyek
Terdapat 3 (tiga) garis besar untuk menciptakan berlangsungnya suatu proyek, diantaranya meliputi:
1. Perencanaan
Untuk mencapai sebuah tujuan, suatu proyek membutuhkan suatu perencanaan yang benar-bebar matang. Yaitu dengan meletakkan dasar dari tujuan dan sasaran dari suatu proyek sekaligus menyiapkan semua program teknis dan menyiapkan administrasi supaya dapat diimplementasikan. Tujuannya yaitu supaya memenuhi persyaratan spesifikasi yang ditentukan dalam batasan waktu, mutu, biaya maupun keselamatan kerja. Perencanaan suatu proyek dilakukan dengan cara studi kelayakan, rekayasa nilai, perencanaan area dari manajemen proyek (Seperti: waktu, biaya, mutu, kesehatan, lingkungan,keselamatan kerja, sumber daya, resiko dan sistem informasi).
pengertian manajemen proyek
Apa itu manajemen proyek?
2. Penjadwalan
Merupakan implementasi dari perencanaan yang bisa memberikan informasi mengenai jadwal rencana dan kemajuan proyek yang meliputi sumber daya (biaya, tenaga kerja, peralatan, dan material), durasi dan juga progres waktu untuk menyelesaikan proyek. Penjadwalan proyek yang mengikuti perkembangan proyek dengan berbagai macam permasalahannya. Proses monitoring dan juga updating selalu dilakukan untuk mendapatkan penjadwalan yang realistis supaya sesuai dengan tujuan proyek tersebut. Terdapat beberapa metode untuk mengelola penjadwalan proyek, diantaranya yaitu Kurva S (hanumm Curve), Barchart, Penjadwalan Linear (diagram Vektor), Network Planning serta waktu dan durasi kegiatanna. Jika terjadi penyimpangan terhadap rencana awal, maka dilakukanlah evaluasi dan tindakan koreksi supaya proyek tetap berada dijalur yang diharapkan.
3.Pengendalian Proyek
Pengendalian mempengaruhi hasil akhir dari suatu proyek. Tujuan utamanya yaitu untuk meminimalisasi segala penyimpangan yang mungkin terjadi selama berlangsungnya proyek. Tujuan dari pengendalian proyek ialah optimasi kinerja biaya, waktu, mutu dan juga keselamatan kerja harus memiliki kriteria sebagai tolak ukur. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam proses pengendalian ialah berupa pengawasan, pemeriksaan, dan juga koreksi yang dilakukan selama proses implementasi.
Contoh manajemen proyek
Contoh proyek yang ada dilingkungan sekitar kita, misalnya seperti di bawah ini:
  • Proyek konstruksi yaitu hasilnya seperti pembangunan gedung, jembatan, jalan raya, jalan tol dan lain sebagainya.
  • Proyek penelitian dan pembangunan yaitu melakukan suatu penelitian dan pengembangan, sampai terciptanya suatu produk tertentu dengan maksud dan tujuan untuk memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas suatu produk, layanan dan lain sebagainya.
  • Proyek industri manufaktur yaitu kegiatannya mulai dari merancang sampai terciptanya suatu produk yang baru.
  • Proyek padat modal yaitu suatu proyek yang membutuhkan modal yang besar. Seperti misalnya pembebasan tanah yang luas, pembelian barang maupun pengadaan suatu barang, pembangunan suatu fasilitas produksi dan sebagainya.
Demikian pembahasan mengenai pengertian manajemen proyek, dan semoga artikel singkat ini dapat bermanfaat…
Sumber: www.pengertianku.net

Rabu, 27 Januari 2016

ISTILAH-ISTILAH INDUSTRI part 1

Hallo guys..

Kali ini Dodik ingin berbagi sedikit ilmu nih.. Bagi kalian yang sudah terjun, baru terjun ataupun yang tidak terjun didunia industripun mudah-mudahan bermanfaat ya.. Maklum penulis sendiri basicnya Industrial Engineering. So, untuk masalah istilah-istilah tersebut harus hafal diluar kepala hehe,,,  Silahkan dibaca..!!!

♠ Industrialisasi adalah Penggalakan kegiatan industri
♠ Perindustrian adalah kegiatan industri secara mekanik/kimia termasuk reparasi dan asembling atau perakitan
♠ Rancang Bangun adalah perencanaan untuk pendirian industri
♠ Bahan Mentah adalah bahan bahan yang diambil langsung dari SDA.
♠ Bahan Baku adalah bahan dasar untuk proses produksi selanjutnya
♠ Bahan Setengah jadi adalah semua bahan yang sudah di olah namun dapat diolah lagi untuk keperluan industri lain.
♠ Bahan Jadi adalah bahan yang sudah diolah dan telah siap dipakai oleh konsumen.
♠ Deregulasi industri adalah kegiatan penghapusan dari peraturan kegiatan industri
♠ Sektoral adalah hubungan yang terjadi antar bidang industri.

~~~ Tunggu update selanjutnya.. ~~~

Sekarang saya ingin berbagi sesuatu lagi yang mungkin penting atau mungkin juga ga penting. yaitu, sedikit tentang  istilah istilah bisnis dalam industri manufaktur. Tulisan ini mungkin akan terus diupdate seiring dengan bertambahnya kosa kata atau istilah istilah bisnis baru yang saya dapatkan dari membaca buku, artikel and browsing2 gitu.. 

Bill Of Material (BOM) sebuah kumpulan dari material (bahan) yang dibangun membentuk satu Item Barang tertentu

Finished Good are goods that have completed the manufacturing process but have not yet been sold or distributed to the end user.

Engineering Change Orders (ECO) are used for changes in components, assemblies, or documents such as processes and work instructions. They may also be used for changes in specifications.

Forecasting Forecasting merupakan kegiatan peramalan permintaan untuk bulan yang akan datang, yang dilakukan oleh bagian Marketing.

Master Demand Schedule (MDS) merupakan jadwal permintaan atau jadwal pengiriman pesanan, yang secara garis besar terdiri dari forecast maupun actual sales order.

Load MDS MDS adalah proses untuk mendefinisikan Master Demand Schedule (MDS) dari forecast dan sales order.

Master Production Schedule (MPS) merupakan jadwal induk produksi, yang menunjukkan jadwal harian produksi di level Finished Good.

Load MPS proses untuk menerjemahkan Master Demand Schedule

Material requirements planning (MRP) is a production planning and inventory control system used to manage manufacturing processes.

PPC Production, Planning and Control

Capacity Resource Planning (CRP) merupakan perencanaan kapasitas dengan basis yang lebih detail daripada RCCP

Resource Charge adalah transaksi pencatatan pemakaian resource yang digunakan dalam proses produksi

Thank you..